Segala macam info dan berita tentang studi di kota Madinah dan Ikatan Keluaga Pondok Modern Gontor Cab. Madinah

Jumat, 09 Maret 2012

BERTARUH NYAWA DEMI KEBENARAN AQIDAH (Kisah ‘Menggugah’ Dalam Kitab ‘Haidah’)

Oleh: Haidir Rahman Rz 


Sejarah telah mencatat bahwa masa kekhalifahan Abbasiyyah merupakan masa keemasan bagi umat muslim. Pemerintahan Bani Abbasiyah mampu menjadikan Baghdad sebagai pusat peradaban dunia. Bahkan, peradaban Islam kala itu dikenal sebagai peradaban super power yang disegani dunia.
Namun, sejarah juga mencatat bahwa pada masa itu umat muslim dilanda krisis aqidah. Umat muslim -khususnya ahlussunnah- mendapat tekanan dari pemerintah untuk meyakini suatu paham batil yang bertentangan dengan ajaran ahlissunnah wal jama'ah.
Krisis aqidah ini terjadi di masa kepemimpinan Al-Makmun, putra dari Khalifah Harun Ar-Rasyid. Pada masa ini, pembesar mazhab Jahmiyyah[i] dan Mu’tazilah[ii] berhasil mendekati kalangan petinggi istana untuk memaksakan doktrin bid'ahnya kepada kaum muslim. Salah satu doktrin yang mereka lontarkan ialah ‘Al-Quran adalah makhluk’. Pemerintah mewajibkan majelis – majelis ilmu di setiap sudut kota Baghdad untuk mengajarkan paham ini kepada umat. Jika ada ulama yang menolak mengajarkannya akan ditangkap, dijebloskan ke penjara, dan dilarang untuk menyampaikan ilmunya kepada masyarakat.
Masyarakat mengalami ketakutan yang mencekam, mereka mau tidak mau harus mengatakan bahwa Al-Quran adalah makhluk. Banyak di antara mereka yang hijrah keluar Baghdad untuk menyelamatkan aqidah mereka. Adapula yang memilih untuk ber-tauriyah[iii]. Namun, adapula yang bersikukuh mempertahankan aqidah yang benar dengan tetap mengatakan bahwa Al-Quran adalah kalam Allah dan bukan makhluk. Di antara mereka yang masih tetap pada pendiriannya adalah Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah. Ketegaran beliau dalam mempertahankan aqidahnya ini harus dibayar dengan pukulan dan siksaan di dalam penjara kota Baghdad.
            Rupanya kekejaman pemerintahan Makmun tidak berhenti di situ saja. Mereka menantang seluruh ulama ahlussunnah untuk berdebat. Bagi siapa saja yang bisa mempertahankan hujjahnya di hadapan Khalifah Makmun diberi hak untuk berpendapat bahwa Al-Quran bukan makhluk. Namun jika dia gagal, nyawalah taruhannya. Ya… kekalahan penantang debat harus dibayar dengan hukuman mati. Siapa yang berani mengambil resiko ini? Para pembesar Mu’tazilah dan Jahmiyyah adalah ahli retorika. Suatu kebenaran bisa mereka ubah menjadi kebatilan. Siapa yang sudi menyerahkan nyawa sebagai taruhan hanya untuk berdebat dengan mereka? Ini adalah pilihan antara hidup atau mati.  
            Lain halnya dengan kebanyakan orang saat itu, ketika berita sayembara debat maut ini sampai ke Makkah, Imam Abdul Aziz Al-Kinani justru bertekad menantang para ahli bid'ah tersebut. Baginya, kematian bukanlah apa – apa. Semua orang pasti akan mati, namun yang harus direnungkan bagaimana ia akan mati. Akankah mati dalam kemaksiatan kepada Allah? Ataukah mati mulia membela agama Allah? Jika harus mati karena kalah berdebat tentu itu lebih baik, karena kematian tersebut adalah kematian yang mulia. Begitulah apa yang terlintas di benak beliau saat itu.
Siapakah  Abdul Aziz Al-Kinani ini? Beliau adalah seorang ulama ahlissunnah, murid dari Imam Syafi'i rahimahullah. Kemampuan munazharah (debat) dan mematahkan argumen lawan beliau warisi langsung dari gurunya. Al-Khatib Al-Baghdadi dalam kitabnya ‘Tarikh Baghdad’ mengatakan bahwa beliau datang ke kota Baghdad pada masa pemerintahan Al-Makmun untuk ber-munazharah dengan Bisyr Mirisi. Kisah munazharah ini pun telah beliau abadikan dalam kitabnya ‘Al-Haidah’. Dalam kitab tersebut tergambarkan bagaimana kepiawaian beliau dalam ber-istidlal (berdalil) dan mematahkan pendapat lawan. Kebatilan yang disebarkan para pembesar Jahmiyah dan Mu’tazilah telah diluluhlantahkan oleh Allah melalui lisan beliau. Subhanallah!
Perdebatan Imam Abdul Aziz rahimahullah dengan Bisyr Mirisi Al-Mu'tazili berlangsung sangat menegangkan. Munazharah ini disaksikan langsung oleh Khalifah Makmun, bahkan beliau sendiri yang menjadi hakim bagi mereka berdua.
Bisyr mengajukan pertanyaan kepada Imam Abdul Aziz sebagai tanda debat dimulai. “Al-Quran itu sesuatu, kan? Jika anda mengatakan sesuatu maka dengan sendirinya anda mengakui bahwa Al-Quran adalah makhluk. Karena Allah subhanahu wa ta'ala berfirman:
اللهُ خَالِقُ كُلِّ شَيْءٍ
Allahlah pencipta segala sesuatu [Az-Zumar: 62].
Namun, jika anda mengatakan bukan sesuatu, maka anda telah mengingkari ayat ini.”
Nampaknya, Bisyr Mirisi memulai debat dengan ilzamat, yaitu pertanyaan yang sifatnya menjebak seseorang kepada dua jawaban yang harus dia jawab. Imam Abdul Aziz dipaksa untuk mengakui Al-Quran adalah makhluk karena Al-Quran adalah sesuatu. Jika Al-Quran adalah sesuatu, artinya Al-Quran telah diciptakan oleh Allah. Hal ini karena lafazh kull di dalam bahasa Arab  mengandung makna umum. Kullu syai-in dalam ayat tersebut berarti ‘segala sesuatu’. Jadi, jika dikatakan kullu syai-in, Al-Quran pun termasuk di dalamnya.
Namun, Imam Abdul Aziz bukanlah orang bodoh yang bisa dijebak dengan ilzamat seperti ini. Sebelum menjawabnya, beliau melakukan sedikit gertakan, “sungguh aneh, baru kali ini aku melihat seorang yang bertanya namun dia jawab sendiri pertanyaannya itu.”
Kemudian Imam Abdul Aziz menjelaskan bahwa lafazh kull tidak selamanya berlaku umum terhadap tiap – tiap sesuatu yang dihukuminya, ada pengecualian di dalamnya. Contohnya pada ayat:
تُدَمِّرُ كُلَّ شَيْءٍ بِأَمْرِ رَبِّهَا
Angin itu menghancurkan segala sesuatu dengan izin Rabbnya [Al-Ahqaf: 25]
Pada ayat ini, Allah mengisahkan bahwa Allah telah mengirim angin yang dasyat bagi kaum ‘Ad. Angin itu menghancurkan segala sesuatu. Namun kenyataannya tidak semuanya hancur, ada beberapa bangunan kaum Ad yang tersisa dan tidak hancur. Ini menunjukkan bahwa keumuman kull tidak selamanya mencakup segala sesuatu, ada beberapa hal yang dikecualikan.
Nah, khaliqu kulli syai' juga demikian. Benar Allah menciptakan segala sesuatu dan Al-Quran adalah sesuatu. Namun, Al-Quran adalah Kalam Allah. Kalam Allah adalah sesuatu, namun dia adalah sesuatu yang berbeda dari yang lainnya. Al-Quran dikecualikan dari sesuatu yang disebutkan dalam ayat tersebut.
Walau sudah dijelaskan panjang–lebar, Bisyr masih bersikeras, ngotot, dan tidak mau kalah. Dia masih teguh dengan pendapatnya semula, bahwa keumuman kull mencakup segala sesuatu tanpa terkecuali.
“Ya, sudah…,” kata sang Imam sambil memikirkan siasat baru mengalahkan Bisyr.
“Sekarang saya tanyakan, benarkah bahwa keumuman kull tidak bisa dikecualikan?”  
“Tidak akan bisa! Inilah mazhab saya dan saya tidak akan pernah mencabut kata – kata saya,” jawab Bisyr yakin.
“Sekarang perhatikan ayat ini:
كَتَبَ عَلَى نَفْسِهِ الرَّحْمَةَ
Allah telah menetapkan  pada Nafs(diri)-Nya sifat rahmah [Al-An'am:12]
Dalam ayat ini Allah menyatakan bahwa Allah memiliki nafs. Anda meyakini bahwa Allah memiliki nafs?”
“Ya, tentu saja!” jawab Bisyr.
“Sekarang perhatikan ayat ini:
كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ
Setiap nafs pasti merasakan kematian [Ali Imran: 185]
Apakah nafs Allah termasuk di dalam keumuman kull pada ayat ini? Apakah nafs Allah juga merasakan kematian sebagaimana diberitakan dalam ayat ini?”
Skak matt, bungkamlah mulut ahli bid'ah itu. Bahkan ketika itu Khalifah Makmun berteriak, “ma'adzallah…ma'adzallah,” yang artinya semoga Allah melindungi kita dari pemahaman ini.
Ayat ini umum dan keumumannya juga dinyatakan dengan lafazh kull. Namun, karena Bisyr sudah terlanjur mengatakan bahwa keumuman kull tidak bisa dikecualikan, maka dia terpaksa harus menelan air liur yang telah diludahkannya. 
Ternyata, Imam Abdul Aziz juga sangat pandai bermain ilzamat melebihi Bisyr. Ilzamat sang Imam lebih telak pukulannya dan mampu mematahkan pendapat Bisyr. Walhasil, Bisyr pun terdiam seribu bahasa. Khalifah Makmun selaku juri memutuskan bahwa Imam Abdul Aziz telah memenangkan perdebatan ini. Selanjutnya, beliau meminta Imam Abdul Aziz untuk menjelaskan bagaimana Al-Quran dikecualikan dari keumuman lafazh kull, hingga Al-Quran dapat kita katakan bukan ciptaan Allah.
            Imam Abdul Aziz menjelaskan bahwa kabar di dalam Al-Quran terdiri dari empat jenis. Pada dasarnya, suatu kabar bisa tergolong kabar umum dan juga bisa digolongkan kabar khusus. Namun, di dalam Al-Quran, kabar umum ada yang bermakna umum dan ada yang bermakna khusus. Begitu juga kabar khusus, ada yang bermakna umum ada pula yang bermakna khusus. Seseorang yang tidak memahami perkara umum dan khusus di dalam Al-Quran seringkali terkecoh dengan kabar umum yang bermakna khusus serta kabar khusus yang bermakna umum.
            Adapun kabar umum yang bermakna umum, contohnya adalah firman Allah subhanahu wa ta'ala:
وَلَهُ كُلُّ شَيْءٍ
Allah memiliki segala sesuatu [ An-Naml: 91]
Dari ayat ini kita ketahui bahwa segala sesuatu adalah milik Allah tanpa terkecuali.
Sedangkan kabar khusus yang bermakna khusus contohnya adalah firman Allah Ta'ala:
إِنَّ مَثَلَ عِيسَى عِنْدَ اللهِ كَمَثَلِ آدَمَ خَلَقَهُ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ قَالَ لَهُ كُنْ فَيَكُونَ
Sesungguhnya penciptaan Isa di sisi Allah, seperti penciptaan Adam. Allah menciptakan Adam dari tanah, kemudian Allah berfirman kepadanya: "Jadilah" (seorang manusia), maka jadilah Dia. [Ali Imran: 59]
Kabar ini khusus menceritakan penciptaan Adam dan Isa 'alaihimas salam. Maknanya pun juga khusus bagi mereka berdua saja. Mereka berdua tidak dilahirkan dari sepasang suami dan istri.
Kemudian ketika Allah Ta'ala berfirman:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى
Hai, manusia! sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari sepasang laki – laki dan perempuan[ Al-Hujurat: 13]
Dari ayat ini Allah mengabarkan bahwa setiap manusia diciptakan dari sepasang laki-laki dan perempuan. Kata ‘manusia’ di sini umum, termasuk di dalamnya Adam dan Isa 'alaihimas salam. Namun, karena sebelumnya Allah sudah menyatakan bahwa Adam dan Isa 'alaihimas salam tidak diciptakan dari sepasang laki-laki dan perempuan, maka dapat kita pahami bahwa kata ‘manusia’ dalam surah Al-Hujurat ini tidak sepenuhnya berlaku umum untuk semua manusia, akan tetapi dikecualikan dari keumuman tersebut Adam dan Isa 'alaihimas salam.
Nah, ayat dalam surah Al-Hujurat ini adalah contoh bagi kabar umum yang maknanya khusus. Karena kata ‘manusia’ bentuknya umum, namun makna yang diinginkan dalam ayat tersebut khusus bagi manusia selain Adam  dan Isa 'alaihimas salam.
            Adapun kabar khusus yang maknanya umum contohnya adalah firman Allah:
وَأَنَّهُ هُوَ رَبُّ الشِّعْرَى
Dialah pemilik bintang Syi'ra [An-Najm: 49]
Ayat ini mengabarkan bahwa Allah adalah pemilik bintang Syi'ra. Sifatnya khusus, jika kita terpaku pada ayat ini saja kita akan memahami bahwa bintang Syi'ra adalah satu – satu bintang yang dimiliki Allah. Apakah pemahaman ini benar? Tentu saja tidak. Karena meskipun ayat ini mengabarkan secara khusus bahwa Allah memiliki bintang Syi'ra saja, namun makna yang diinginkan lebih umum dari itu. Allah memiliki segala sesuatu, sebagaimana telah dikabarkan dalam surah An-Naml: 91 yang telah lalu.
                Kembali ke permasalahan keumuman lafazh kull dalam ayat khaliqu kulli syai' (Allah menciptakan segala sesuatu). Allah subhanahu wata'ala telah mengabarkan di dalam firman-Nya:
إِنَّمَا قَوْلُنَا لِشَيْءٍ إِذَا أَرَدْنَاهُ أَنْ نَقُولَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ
Sesungguhnya apa yang Kami katakan jika Kami menghendaki sesuatu hanyalah: "Kun! (jadilah)", maka jadilah ia. [An-Nahl: 40]
Perhatikan pernyataan qouluna lisyai-in yang berarti (Perkataan Kami terhadap sesuatu)! Perkataan Kami ialah Kalam Allah. Syai' yaitu sesuatu yang akan diciptakan. Allah subhanahu wa ta'ala di dalam ayat ini mengabarkan bahwa kalam-Nya dan ciptaan-Nya adalah sesuatu yang berbeda. Apa buktinya?
Perhatikan pernyataan idza aradnahu (jika kami menghendakinya). Menghendaki apa? Tentunya menghendaki penciptaannya. Kata ganti "nya" yang dimaksud di sini apa? Tentunya makhluk ciptaan. Allah tidak mengabarkan dengan pernyataan "jika kami menghendaki keduanya" yaitu kalam dan makhluk ciptaan. Artinya, Allah hanya menciptakan makhluk-Nya saja, namun tidak menciptakan Kalam-Nya, karena Allah menciptakan makhluk-Nya dengan Kalam-Nya.
Oleh karena itu, ketika Allah mengabarkan di dalam ayat bahwa Allah menciptakan segala sesuatu, seorang mukmin sudah menyadari bahwa segala sesuatu itu tidak sepenuhnya bermakna umum, namun dikecualikan darinya Kalam Allah. Karena Kalam Allah itu adalah Al-Quran, dengan demikian Al-Quran bukanlah makhluk. Kabar ini adalah kabar umum yang bermakna khusus. Bentuknya umum karena memberitakan segala sesuatu sebagai ciptaan Allah. Namun makna yang diinginkan khusus yaitu segala sesuatu selain Kalam Allah.
Ahsanta…ahsanta, ya Abdal Aziz!” sang Khalifah memuji kepandaian Imam Abdul Aziz dalam menjelaskan duduk perkara dari permasalahan ini.
Kisah ini memberikan pelajaran bagi kita bahwa Allah pasti menolong agamanya. Pada mulanya, umat muslim saat itu menduga bahwa kebenaran tidak akan bisa menang karena sang penguasa telah menggunakan kekuasaannya untuk menghapus kebenaran. Bahkan, salah seorang petinggi istana menasehati Imam Abdul Aziz agar mengurungkan niatnya untuk berdebat. Petinggi istana tersebut begitu yakin kalau sang Imam tidak akan bisa mengalahkan Bisyr. Namun, sekali lagi kisah ini adalah bukti bahwa tidak ada kekuatan di muka bumi ini yang mampu menghancurkan kebenaran. Allahu Akbar!
           
Kota Nabi, 8 Rabi'ul Tsani 1433 H


[i] Jahmiyyah ialah salah satu aliran sesat pengikut Jahm bin Shofwan as-Samarqady yang berlawanan dengan Ahlu Sunnah. Mereka menjadikan akal sebagai landasan dalam beragama, termasuk juga dalam keberadaan Nama dan Sifat – Sifat Allah Yang Mulia.
[ii] Mu’tazilah ialah sebutan bagi para pengikut Wasil bin Atha' yang banyak sekali bertentangan dengan Ahlu Sunnah, termasuk dalam hal Nama dan Sifat Allah Yang Maha Mulia.
[iii] Ber-tauriyah ialah menyatakan sebuah ungkapan bahasa Arab yang memiliki dua makna: makna jauh dan makna dekat. Sang pembicara menginginkan makna jauh, sedangkan sang pendengar memahami makna dekat. Hal itulah yang dilakukan Ibnul Madini saat itu. 
Ketika Ibnul Madini ditanya, apakah Al-Quran itu makhluk? Ia menunjukkan empat jarinya seraya berkata, “Taurat, Zabur, Injil, dan Al-Quran. Semuanya ini makhluk.”
Beliau tidak bermaksud mengatakan bahwa Al-Quran adalah makhluk, tapi jarinya yang empat inilah makhluk itu. Hal inilah yang disebut dengan ber-tauriyah.


Share:

5 komentar:

  1. Balasan
    1. Assalamu'alaikum artikelsantri,
      Mungkin bisa antum tanyakan langsung ke fb
      penulis
      https://m.facebook.com/haidir.shen?
      slog=1097635626&seq=1021277613&st=
      friend&fbtype=2048&refid=46
      Barakallahu fiik

      Hapus
  2. Assalamu'alaikum artikelsantri,
    Mungkin bisa antum tanyakan langsung ke fb penulis

    https://m.facebook.com/haidir.shen?slog=1097635626&seq=1021277613&st=friend&fbtype=2048&refid=46

    Barakallahu fiik

    BalasHapus
  3. Ketika Rasulullah Saw. menantang berbagai keyakinan bathil dan pemikiran rusak kaum musyrikin Mekkah dengan Islam, Beliau dan para Sahabat ra. menghadapi kesukaran dari tangan-tangan kuffar. Tapi Beliau menjalani berbagai kesulitan itu dengan keteguhan dan meneruskan pekerjaannya.

    BalasHapus
  4. maaf, kira2 cara mendaftar di UIM itu gimana, ya? kalau tak ada ijazah negara dan ijazah pondok yang belum ada pengakuan dari pihak UIM? jazakumullah khair

    BalasHapus

Silahkan berikan komentar anda!


Official Website Ikatan Keluarga Pondok Modern (IKPM) Cabang Madinah, Saudi Arabia. Diberdayakan oleh Blogger.

Cari Blog Ini

Pembekalan Pendaftaran S2 untuk Warga IKPM Madinah

Suasana acara pembekalan untuk pendaftaran S2  Madinah - Ikatan Keluarga Pondok Modern Darussalam Gontor cabang Madinah mengadakan pengaraha...