Segala macam info dan berita tentang studi di kota Madinah dan Ikatan Keluaga Pondok Modern Gontor Cab. Madinah

Kamis, 23 Februari 2012

Rahasia Para Pendekar Hadis

Oleh: Haidir Rahman Rz

Suatu ketika Imam Abu Hatim Ar-Razi rahimahullah pernah didatangi seseorang, ditangannya terdapat beberapa lembar kertas yang bertuliskan hadis –hadis Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa salam. Ia hendak menanyakan kedudukan masing – masing hadis tersebut kepada Sang Imam. 
Ketika selesai bertanya, Imam Abu Hatim pun menjawab, “Ini hadits yang salah, ada beberapa kalimat yang bukan hadits tercampur di dalamnya. Ini hadits palsu, ini munkar, ini hadits dusta, dan yang lain adalah hadits shahih.”
“Bagaimana anda bisa mengetahuinya? Apakah perawi hadits-hadits ini yang mengatakannya kepada anda bahwa hadits-hadits ini batil, dusta, dan sebagainya?” protes tamunya tadi.
“Tidak. Akupun tidak tahu siapa yang meriwayatkan hadits – hadits ini. Hanya saja aku mengetahui hadits ini salah, hadits ini batil, dusta, dan seterusnya.”
“Apakah anda memiliki ilmu gaib?”
“Ini juga bukan ilmu gaib.”
“Apa bukti dari perkataan anda ini?”
“Sudahlah, sekarang temui Abu Zur'ah! Tanyakan kepadanya kedudukan hadits – hadits ini kemudian bandingkan dengan perkataanku!”
Ia pun bergegas meninggalkan sang Imam dan mendatangi Abu Zur'ah Ar-Razi rahimahullah. Setelah itu, ia kembali lagi ke tempat Imam Abu Hatim.
“Apa yang dikatakan Abu Zur'ah tentang hadits-hadits tersebut?” Sang Imam menyambutnya dengan pertanyaan.
“Hadits yang anda katakan batil beliau katakan dusta,” jawabnya lugas.
“Batil dan dusta itu sama. Teruskan!”
“Kemudian yang anda katakan munkar beliau katakan munkar dan yang anda katakan shahih juga beliau katakan katakan shahih. Wah, menakjubkan! Padahal kalian berdua belum pernah bertemu untuk mengkompromikan kedudukan hadits –hadits ini.” Ia heran seakan tak percaya terhadap kesamaan perkataan dua Imam.
“Itu karena kami berkata berdasarkan ilmu dan pengetahuan yang diberikan Allah kepada kami. Bukti lain atas kebenaran ucapan kami adalah ketika anda menanyakan keaslian emas. Anda menanyakan kepada tukang emas, apakah emas ini asli atau campuran? Ketika tukang emas tersebut mengatakan ini emas campuran. Apa yang anda lakukan? Apakah anda akan meminta bukti kepadanya, atau anda langsung saja mempercayainya?”
“Tentu saja aku mempercayainya.”
“Nah, begitu juga dengan kami.”
Kisah di atas diriwayatkan oleh Imam Abdurrahman bin Abi Hatim Ar-Razi rahimahumallah, putra Sang Imam sendiri. Beliau meriwayatkan kisah ini di dalam muqaddimah kitabnya Al-Jarh wa Ta'dil, bab ‘Pengetahuan Ayahku Tentang Keshahihhan dan Kedhaifan Hadits’. Kisah selengkapnya bisa dirujuk ke kitab tersebut.
Kisah ini merupakan salah satu tanda kebesaran Allah yang diberikan kepada ahli hadits. Kok bisa mereka seperti itu? Kuncinya adalah sebagaimana yang dikatakan Imam Ali ibnul Madini rahimahullah: “Suatu bab jika belum dikumpulkan jalur – jalurnya, maka tidak akan diketahui kesalahan di dalamnya” [Diriwayatkan Al-Khatib di dalam Al Jami']
Apa maksudnya? Maksudnya adalah kesalahan-kesalahan di dalam suatu periwayatan sebuah hadits tidak akan diketahui sampai seorang ahli hadits mengumpulkan jalur – jalur periwayatan yang ada. Proses mengumpulkan jalur – jalur inilah yang pada saat ini kita kenal dengan takhrij.
Tidak hanya itu saja, dalam proses ini seorang ahli hadits juga membandingkan jalur – jalur tersebut, kemudian mengeluarkan kesimpulan dari hasil perbandingan tadi. Jalur - jalur tersebut hanya kita dapatkan pada kitab – kitab hadits yang mencantumkan isnad. Kitab – kitab tersebut kita kenal dengan kitab – kitab sumber hadits yang asli, seperti Shahih Bukhari, Shahih Muslim, dan lainnya.
Adapun kitab – kitab hadits seperti Riyadhus Shalihin, Bulughul Maram, dan sejenisnya bukanlah termasuk kitab sumber asli. Karena penyusunnya tidak menyebutkan isnad hadits yang bersambung dari diri pengarang sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa salam. Maka, dapat kita katakan bahwa takhrij hadits adalah mengumpulkan, meneliti, dan menimbang jalur – jalur periwayatan suatu hadits dari kitab sumber hadits yang asli kemudian menentukan hukum hadits tersebut.

Dua fase belajar ilmu hadits
Seorang penuntut ilmu hadits pasti melalui dua fase pembelajaran: fase teori dan fase praktek. Pada fase teori, seorang penuntut ilmu mempelajari kaidah-kaidah ilmu hadits dalam disiplin musthalahul hadits. Dia akan mempelajari jenis-jenis hadits, serta kaidah – kaidahnya di dalam disiplin ilmu tersebut. Setelah ia menguasai teorinya, tibalah saatnya mempraktekkan teori yang telah dipelajarinya. Takhrij hadits inilah fase praktek dari teori yang telah dipelajari dalam mushthalahul hadits.

Langkah – langkah takhrij hadits
Jika dijabarkan secara detail, akan membutuhkan satu buku untuk membahas langkah – langkah takhrij. Namun, dalam tulisan ini langkah-langkah tersebut diringkas sebagai berikut:
Pertama: Melihat isnad hadits dan keadaan para perawinya.
Dalam fase teori, dikatakan bahwa hadits shahih adalah hadits yang sanadnya bersambung yang diriwayatkan oleh pada perawi yang ‘adl dan dhabit, serta tidak memiliki ‘illah dan syadz. Maka pada langkah pertama ini, kita harus melihat keadaan isnad atau sanad hadits. Apakah sanadnya bersambung atau tidak? Apakah perawinya ‘adl atau tidak? Apakah perawinya dhabit atau tidak?, dsb.
Bagaimana kita bisa mengetahui keadaan para perawi tersebut? Tentunya dengan merujuk ke kitab – kitab Jarh wa Ta'dil seperti Tahdzibul Kamal karangan Imam Al-Mizzi rahimahullah. Di dalam kitab tersebut, keterangan mengenai para perawi dari tahun lahir, data – data para guru dan murid, kesaksian para Imam tentang ke-tsiqahan-nya, serta tahun wafatnya telah dijelaskan.
Kedua, mencari jalur lain dan mengumpulkannya.
Untuk apa jalur – jalur ini? Setelah kita melihat sanad hadits dan ternyata sanad tersebut bersambung, serta perawinya semua tsiqah. Tersisa pertanyaan adakah ‘illah atau syadz di dalam hadits tersebut? Hal ini dapat kita ketahui dengan melihat jalur lain. Pada jalur lain boleh jadi terdapat perbedaan redaksi.
Dari mana kita bisa mengumpulkan jalur ini? Ada beberapa cara:
  1. Menghafal jalur - jalur periwayatan yang banyak. Inilah yang dilakukan para ulama hadits dulu seperti Imam Bukhari, Muslim dan yang lainnya. Cara ini memerlukan ketekunan dan waktu yang lama. Imam Abu Hatim dalam kisah di atas juga menempuh metode ini. Makanya beliau bisa langsung mengetahui hukum hadits yang ditanyakan kepadanya.
  2. Dengan bantuan Kitab - kitab index hadits seperti Tuhfatul Asyraf, atau Mu'jam Mufahras Li Alfazhil Hadits. Ini berlaku di zaman kita saat ini, di saat orang telah sibuk dengan dunia. Hingga sangat jarang kita dapati seseorang yang menghafal jalur periwayatan hadits.
  3. Menggunakan software pencari hadits seperti Maktabah Syamilah dan lainnya. Ini juga berlaku di zaman ini. Bahkan cara inilah yang dinilai paling cepat dan mudah. Kelemahannya adalah ilmu seseorang berada di laptopnya bukan di dadanya. Inilah perbedaan ulama zaman ini dan ulama di zaman dahulu. Ulama dulu ilmunya bersama mereka kemanapun mereka pergi. Namun ulama sekarang ilmunya bersama kitab atau laptopnya.

Ketiga, membandingkan riwayat dan menyimpulkan hukum hadits.
Sebagai contoh, keterangan mengenai suami Barirah, budak wanita yang dimerdekakan oleh Aisyah radhiyallahu 'anha. Pada awalnya Barirah dan suaminya adalah budak. Setelah ditebus Aisyah dari tuannya, berubahlah stasusnya dari budak menjadi seorang yang merdeka, sedangkan suaminya masih berstatus budak.
Bagaimana hukumnya? Apakah putus ikatan pernikahannya atau masih berstatus suami – istri? Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam akhirnya memberi pilihan kepada Barirah untuk memilih cerai atau tetap bersama dengan suaminya. Barirahpun memilih bercerai.
Dalam suatu riwayat dikatakan bahwa suami Barirah ini bukanlah seorang budak. Keterangan ini didapatkan dari riwayat Al-Aswad bin Yazid An-Nakha'i murid dari Aisyah radhiyallahu 'anha. Al-Aswad adalah seorang yang tsiqah, jika kita melihat tiga syarat pertama hadits shahih, kita dapati bahwa isnad haditsnya shahih. Apakah sanadnya bersambung? Ya, karena Al-Aswad adalah murid dari Aisyah. Apakah perawinya ‘adl dan dhabit? Ya, karena Al-Aswad adalah seorang yang tsiqah.  Namun kita belum tahu apakah yang diriwayatkan Al-Aswad ini benar atau tidak? Maka kita lihat murid – murid Aisyah yang lain.
Ternyata murid – murid lainnya meriwayatkan dari Aisyah bahwa suami Barirah adalah seorang budak. Dengan demikian Al-Aswad telah menyelisihi rekan – rekannya di dalam periwayatan hadits mengenai status suami Barirah. Dari sini jelas bahwa Al-Aswad telah melakukan kekeliruan. Inilah yang di dalam istilah ahli hadits disebut syadz. Maka dapat disimpulkan bahwa riwayat Al-Aswad ini adalah riwayat yang dhaif, meskipun isnad haditsnya shahih. Kedhaifan riwayat karena tidak memenuhi kriteria hadits shahih yang bebas dari syadz.
Inilah sekilas tentang rahasia para pendekar hadits. Mereka telah melalui waktu yang sangat lama untuk berkecimpung dengan hadits – hadits Nabi shallallahu 'alaihi wa salam. Sehingga mereka telah hafal betul ciri – ciri perkataan beliau. Sampai ketika melihat  perkataan seseorang yang disandangkan kepadanya, mereka langsung mengetahui bahwa ini bukan perkataan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam.

Kota Nabi, 24 Rabi'ul Awal 1433 H

     
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan berikan komentar anda!


Official Website Ikatan Keluarga Pondok Modern (IKPM) Cabang Madinah, Saudi Arabia. Diberdayakan oleh Blogger.

Cari Blog Ini

Pembekalan Pendaftaran S2 untuk Warga IKPM Madinah

Suasana acara pembekalan untuk pendaftaran S2  Madinah - Ikatan Keluarga Pondok Modern Darussalam Gontor cabang Madinah mengadakan pengaraha...